Perjuangan RI Agar Ekspor Sawit dan Nikel Dapat Tarif 0%

by

Pemerintah Indonesia telah memastikan kesiapannya dalam menghadapi implementasi tarif resiprokal sebesar 19% yang diberlakukan oleh Amerika Serikat terhadap Produk Indonesia pada tanggal 7 Agustus 2025. Menanggapi hal ini, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono, menyatakan bahwa tarif sebesar 19% masih dianggap rendah jika dibandingkan dengan negara pesaing, namun pemerintah tetap berusaha meningkatkan daya saing produk Indonesia melalui strategi deregulasi dan upaya lainnya. Langkah-langkah antisipasi juga telah disiapkan oleh pemerintah untuk menghadapi kebijakan tarif AS, terutama karena surplus dagang RI terhadap AS mencapai USD 9,9 miliar selama semester I-2025. Negosiasi juga dilakukan untuk memperoleh pengecualian tarif AS terutama untuk komoditas ekspor unggulan Indonesia yang tidak dapat diproduksi di AS, seperti sawit, kopi, kakao, karet, dan produk mineral kritis. Strategi RI dalam menghadapi implementasi tarif AS akan lebih terperinci dalam dialog antara Shinta Zahara dan Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono di acara Squawk Box, CNBC Indonesia.

Source link