Manufaktur RI Dapat Kado Buruk di HUT ke-80: Respon Kemenperin

by

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) merespon kabar buruk terkait pembatasan pasokan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) bagi sektor industri, yang dianggap tidak masuk akal. Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief, menyatakan bahwa kabar tersebut justru menimbulkan kegelisahan di kalangan investor sektor manufaktur di Tanah Air. Gas bumi memiliki peran vital sebagai bahan baku dan sumber energi dalam proses produksi industri, terutama pada sektor pupuk, kaca, keramik, baja, oleokimia, hingga sarung tangan karet yang merupakan penerima manfaat program HGBT. Pembatasan ini dapat mengancam kelangsungan produksi, menurunkan utilisasi pabrik, bahkan hingga penutupan usaha dan PHK pekerja industri. Selain itu, terdapat potensi PHK bagi lebih dari 100 ribu pekerja di sektor industri penerima manfaat insentif HGBT. Kementerian ESDM mengklarifikasi bahwa pembatasan pasokan gas terjadi karena adanya insiden kebakaran di stasiun pengumpul gas di Subang yang dikelola oleh PT Pertamina EP Subang Field. Insiden ini mengakibatkan penurunan produksi gas dari Pertamina sehingga tidak dapat mencukupi kebutuhan industri. Kementerian ESDM telah melakukan koordinasi dengan Pertamina untuk memastikan produksi gas dapat kembali normal agar kebutuhan industri terpenuhi. Ini menjadi perhatian penting karena stabilnya pasokan energi merupakan syarat mutlak bagi keberlangsungan industri di Indonesia.

Source link