Gerbong Merokok di Kereta: Penegasan Tegas Wapres Gibran

by

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka menanggapi usulan anggota DPR RI terkait penyediaan gerbong khusus merokok di kereta api. Ia menekankan bahwa fasilitas transportasi umum harus diprioritaskan sesuai dengan kebutuhan masyarakat luas. Menurut Gibran, lebih penting untuk menyediakan ruang laktasi bagi ibu hamil, ibu menyusui, balita, lansia, dan kaum difabel, daripada gerbong khusus merokok.

Gibran juga menyatakan bahwa regulasi terkait larangan merokok di transportasi umum sudah sangat jelas, sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Ia menegaskan bahwa transportasi umum merupakan kawasan bebas rokok dan usulan untuk menyediakan gerbong merokok tidak selaras dengan program Presiden.

Sebagai pembantu Presiden, Gibran bertekad untuk memastikan program prioritas di bidang kesehatan berjalan dengan lancar. Ia menambahkan bahwa revitalisasi fasilitas kereta api seharusnya difokuskan pada peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat, seperti pemeriksaan kesehatan gratis, penanggulangan stunting, dan pembangunan rumah sakit.

Meskipun menolak usulan tersebut, Gibran tetap mengapresiasi masukan dari DPR dan masyarakat. Ia menegaskan bahwa semua masukan akan diterima untuk terus meningkatkan pelayanan Kereta Api Indonesia (KAI) ke depan.

Source link