Suplai Gas Industri Pulih Total Setelah Batasan

by -203 Views

PGN, sebagai Subholding Gas Pertamina, telah memastikan penyaluran gas bumi kepada pelanggan industri kembali normal dengan pasokan 100%. Penguatan pasokan ini telah dilakukan sejak pertengahan Agustus untuk menghapus pembatasan yang sebelumnya diterapkan. Dukungan penuh dari Pemerintah, termasuk gas swap Natuna, optimalisasi gas dan LNG, serta kerja sama pemangku kepentingan terkait, telah memastikan keandalan pasokan energi bersih bagi pelanggan industri. PGN berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan energi gas bumi dengan optimal dalam mendukung kegiatan operasional pelanggan dan pertumbuhan ekonomi nasional.

PGN mengucapkan terima kasih kepada para pelanggan atas pengertian, komunikasi yang baik, dan kerja sama selama proses stabilisasi. Perusahaan terus memperkuat infrastruktur dan layanan guna mendistribusikan pasokan energi ramah lingkungan secara andal dan berkelanjutan. Hal ini sejalan dengan komitmen PGN untuk mendukung transisi energi nasional dan pencapaian target Net Zero Emission 2060.

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, memastikan bahwa suplai gas untuk industri telah terkendali, meskipun sempat terjadi gangguan akibat kebakaran pipa. Pemerintah telah mengalihkan sebagian pasokan gas dari ekspor ke pasar domestik untuk memastikan pasokan gas untuk kebutuhan dalam negeri terpenuhi. SKK Migas juga memastikan pasokan gas domestik terjaga melalui mekanisme swap gas multi-pihak yang telah mulai dialirkan sejak 22 Agustus 2025.

Perjanjian swap gas multi-pihak melibatkan berbagai kontraktor hulu migas dan pembeli gas untuk menjaga stabilitas pasokan gas domestik, termasuk untuk kebutuhan sektor industri dalam negeri. Koordinasi erat antara semua pihak dilakukan untuk memastikan kepentingan seluruh pihak terjaga. Dengan demikian, pasokan gas bumi untuk pelanggan industri dipastikan kembali normal tanpa ada pembatasan.

Source link