Menteri LH Akui Terbatasnya Pengawasan Lingkungan: Hanya 1.100 dari 5 Juta

by

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, mengungkapkan bahwa pemerintah memiliki jumlah pengawas lingkungan hidup yang terbatas, yaitu sekitar 1.100 orang. Keterbatasan ini menjadi tantangan dalam upaya pengawasan lingkungan di Indonesia. Dengan lebih dari 5 juta unit usaha yang memerlukan persetujuan lingkungan berdasarkan sistem Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), pemerintah harus memastikan kelayakan lingkungan pada aktivitas usaha tersebut. Dengan jumlah pengawas yang terbatas, yaitu hanya 1.100 orang, tugas untuk mengawasi jutaan unit usaha tersebut menjadi tantangan yang besar bagi pemerintah. Hal ini diungkapkan oleh Hanif dalam acara Mindialogue CNBC Indonesia. Sehingga, diperlukan upaya lebih lanjut untuk menangani permasalahan ini.

Source link