400 Ribu Unit Rumah Tak Layak Huni Akan Dibedah Tahun Depan

by

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) telah mengusulkan rencana kerja dan anggaran untuk Tahun Anggaran 2026 kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Komisi V dengan pagu sebesar Rp10,89 triliun. Menteri PKP Maruarar Sirait (Ara) telah menginformasikan bahwa anggaran tersebut akan dialokasikan untuk membangun 406.457 unit rumah dan program pendukungnya. Sebagian besar anggaran, yaitu sebesar Rp8,9 triliun atau 81%, akan digunakan khusus untuk program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Menurut Ara, anggaran untuk program BSPS tahun 2026 mengalami peningkatan yang signifikan dibanding tahun sebelumnya, yaitu dari Rp1,02 triliun menjadi Rp8,9 triliun untuk 400 ribu unit rumah. Selain BSPS, Kementerian PKP juga akan menjalankan program-program strategis lainnya seperti pembangunan Rumah Susun dan Rumah Khusus dengan alokasi anggaran yang telah ditetapkan.

Alokasi anggaran juga akan disalurkan untuk bantuan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Rumah Umum, serta untuk Penanganan Permukiman Kumuh & Sanitasi. Selain itu, anggaran juga akan digunakan untuk mendukung gaji dan tunjangan pegawai, operasional satuan kerja, serta evaluasi kebijakan publik dan program.

Menteri Ara menegaskan bahwa seluruh program tersebut disusun sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang telah diungkapkan dalam pidato pengantar Nota Keuangan RAPBN 2026. Tujuan dari program-program ini adalah untuk mengatasi backlog perumahan yang saat ini mencapai sekitar 9,9 juta unit, serta untuk memastikan kelangsungan dan kesetaraan dalam pembangunan perumahan dan kawasan permukiman.

Selain itu, Menteri PKP juga telah melaporkan realisasi anggaran Kementerian hingga Agustus 2025 dan merencanakan peluncuran ribuan rumah subsidi dalam waktu dekat. Dengan demikian, upaya pembangunan perumahan dan kawasan permukiman di Indonesia diharapkan dapat terus berlangsung secara merata dan berkelanjutan.

Source link