Audiensi Doorstop Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad

by -129 Views

Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sangat responsif terhadap aspirasi yang disampaikan oleh adik-adik dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan berbagai organisasi kemahasiswaan. Mereka telah menyampaikan aspirasi tersebut kepada pemerintah dan telah menghubungi Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) untuk mempersiapkan penerimaan aspirasi tersebut. Selain itu, beberapa aspirasi juga termasuk dalam agenda evaluasi 17+8 yang akan dilakukan oleh DPR.

Rapat evaluasi akan segera dilakukan oleh pimpinan fraksi DPR untuk mencapai kesepakatan. Pimpinan DPR juga telah mengirim surat kepada Sekretariat Jenderal DPR agar anggota yang dinonaktifkan tetap memiliki fasilitas keanggotaan. Selain itu, pembahasan Undang-Undang Perampasan Aset juga akan segera dilakukan setelah selesai dengan Undang-Undang Acara Pidana (KUHAP).

Partisipasi publik dalam pembahasan Undang-undang KUHAP terus dihargai, namun evaluasi ini akan memiliki batas waktu agar pembahasan Undang-Undang Perampasan Aset dapat segera dimulai. Proses evaluasi dan reformasi DPR akan dipimpin oleh Ketua DPR, Ibu Puan Maharani, dengan tujuan menciptakan DPR yang lebih baik dan transparan. Seluruh anggota DPR berkomitmen untuk belajar dari pengalaman masa lalu guna meningkatkan kualitas DPR secara bersama-sama.

Source link