Tak Usah Takut: Tips Hati-hati dalam Beraktivitas Sehari-hari

by -92 Views

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa manajemen APBN 2026 tetap akan dilakukan dengan hati-hati meskipun terjadi pelebaran target defisit. Ia memastikan bahwa postur terbaru APBN 2025, yang defisitnya melebar menjadi Rp 689,1 triliun atau setara dengan 2,68% terhadap PDB, masih berada di bawah batas aman yang ditetapkan dalam Undang-Undang Keuangan Negara sebesar 3% PDB. Purbaya menyatakan bahwa pelebaran defisit ini diperlukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat. Hal ini terjadi karena anggaran belanja negara meningkat menjadi Rp 3.842,7 triliun, sementara pendapatan negara juga mengalami kenaikan namun tidak sebesar belanja negara.

Perubahan postur APBN 2026 meliputi peningkatan pendapatan negara menjadi Rp 3.152,6 triliun dengan rincian penerimaan pajak tetap sebesar Rp 2.357,7 triliun, kepabeanan dan cukai naik menjadi Rp 336 triliun, dan penerimaan negara bukan pajak naik menjadi Rp 459,2 triliun. Sementara itu, belanja negara meningkat menjadi Rp 3.842,7 triliun dengan peningkatan belanja Kementerian atau Lembaga menjadi Rp 1.510,5 triliun, belanja Non K/L menjadi Rp 1.639,2 triliun, dan transfer ke Daerah naik menjadi Rp 693 triliun. Keseimbangan primer juga mengalami kenaikan dari defisit Rp 39,4 triliun menjadi Rp 89,7 triliun, sedangkan defisit anggaran meningkat dari Rp 638,8 triliun menjadi Rp 689,1 triliun.

Purbaya mengklaim bahwa semua perubahan ini dilakukan dengan hati-hati demi menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat namun tetap dalam batas yang aman. Itu merupakan hasil rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR terkait tingkat I RUU APBN 2026 di Gedung Parlemen Jakarta.

Source link