Perusahaan AS Larang Karyawan ke LN: Aturan Visa Baru Trump

by

Pemerintah Amerika Serikat telah menerapkan kebijakan baru yang memaksa perusahaan di negara tersebut untuk membayar US$100.000 per tahun untuk visa pekerja H-1B tanpa memberikan detail mengenai mekanisme pengenaannya. Kebijakan ini diperkirakan akan berdampak besar terutama pada perusahaan teknologi AS yang bergantung pada pekerja terampil dari India dan China. India merupakan penerima manfaat terbesar visa H-1B tahun lalu dengan persentase 71%, diikuti oleh China dengan 11,7%.

Presiden Donald Trump mendorong sejumlah perusahaan teknologi di AS untuk melarang karyawan mereka bepergian ke luar negeri dan mendorong mereka untuk segera kembali ke AS jika sedang berada di luar negeri. Para perusahaan teknologi tersebut diharapkan untuk melatih lulusan baru dari universitas di AS daripada merekrut pekerja dari luar negara. Langkah Trump menjadikan kebijakan atas program visa H-1B sebagai fokusnya dalam kebijakan imigrasi yang lebih ketat sejak Januari tahun ini.

Sejumlah perusahaan besar seperti Microsoft, JPMorgan, dan Amazon telah merespons kebijakan ini dengan menyarankan karyawan pemegang visa H-1B untuk tetap berada di AS. Visa H-1B memungkinkan perusahaan untuk mempekerjakan pekerja asing secara non-imigran dalam pekerjaan khusus atau dalam model fesyen dengan kemampuan atau prestasi luar biasa. Perusahaan seperti Microsoft, JPMorgan, dan Amazon belum memberikan tanggapan resmi terkait kebijakan ini.

Source link