Inggris, Australia, dan Kanada Akui Kedaulatan Palestina

by

Pada hari Minggu, 21 September 2025, terjadi gelombang perubahan besar dalam politik luar negeri Barat ketika Inggris, Australia, dan Kanada secara bersamaan mengakui kedaulatan negara Palestina. Keputusan bersejarah tersebut menandai pergeseran dramatis dari posisi lama negara-negara Barat dan memicu reaksi keras dari Israel, sambil memberikan tekanan tambahan pada Amerika Serikat yang tetap menolak pengakuan tersebut. Ketiga negara ini menjadi anggota pertama G7 yang mengambil langkah ini, dengan Prancis juga diharapkan akan mengikuti jejak mereka.

Portugal juga telah dipastikan akan mengikuti langkah-langkah tersebut dan akan secara resmi mengumumkan pengakuan negara Palestina di New York, bersamaan dengan pembukaan Sidang Majelis Umum PBB. Keputusan ini muncul di tengah agresi besar-besaran Israel di Jalur Gaza, yang telah menewaskan ribuan orang dan merupakan balasan atas serangan Hamas sebelumnya.

Pada akhirnya, pengakuan ini disambut dengan hangat oleh Presiden Palestina, Mahmoud Abbas, sementara Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, mengecam langkah tersebut. Meskipun bersifat simbolis, pengakuan negara Palestina oleh tiga kekuatan Barat ini dianggap sebagai momen penting dalam perjuangan Palestina dan menempatkan negara-negara tersebut berseberangan dengan AS, sekutu utama mereka. Dengan dukungan dari anggota G7 dan negara-negara lainnya, peluang terciptanya perdamaian yang adil dan abadi di kawasan tersebut semakin terbuka.

Source link