Pada hari Rabu, 1 Oktober 2025, Pemerintah Desa Galuga di Kecamatan Cibungbulang, Bogor, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 2.270 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bantuan ini berasal dari dana kompensasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor Tahun Anggaran 2025. Setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp 241.231, dengan total dana kompensasi mencapai Rp 913.412.500. Pembagian dana kompensasi tersebut meliputi 60% untuk BLT, 35% untuk bantuan infrastruktur, dan 5% untuk biaya operasional.
Kepala Desa Galuga, H. Endang Sujana, SE., menyampaikan bahwa angka nominal bantuan tidak dapat dibulatkan, sehingga selisih sebesar Rp 213 per KPM dialokasikan untuk kebutuhan air minum bagi warga yang mengantri. Usulan ini telah disetujui oleh masyarakat. Penyaluran BLT diharapkan dapat berjalan lancar, tertib, dan tepat sasaran. Pemerintah Desa Galuga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Bogor melalui Dinas Lingkungan Hidup Kota Bogor atas perhatian dan dukungannya.
Diharapkan bantuan seperti ini dapat terus ditingkatkan ke depannya, terutama dalam percepatan pembangunan wilayah dan penataan lingkungan hidup yang lebih baik di Desa Galuga. Pemerintah Desa Galuga berharap bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan warga, khususnya yang terdampak aktivitas Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS).





