Purbaya: Kawasan Industri Rokok Ilegal dan Dosa Diampuni

by

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merencanakan pembangunan kawasan industri khusus bagi produsen rokok ilegal di Kudus, Jawa Tengah. Kawasan ini akan menjadi tambahan untuk Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) Kudus yang sudah ada. Dengan luas lahan mencapai 5 hektare, kawasan industri ini ditujukan untuk menarik produsen rokok ilegal agar bisa berpindah dan beroperasi secara legal dalam industri hasil tembakau yang diatur.

Purbaya menegaskan bahwa produsen rokok ilegal yang memilih berpindah ke kawasan industri ini akan diampuni, serta akan didukung untuk memiliki rantai produksi yang sah dan memperoleh pita cukai hasil tembakau dengan tarif yang terjangkau. Meskipun ada kemungkinan pemutihan bagi mereka yang melakukan pelanggaran di masa lalu, namun akan diterapkan ketegasan bagi pelanggar di masa mendatang.

Lebih lanjut, Purbaya menyebut bahwa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) sedang merancang besaran tarif pita cukai yang terjangkau untuk produsen rokok level kecil. Tujuannya adalah untuk menciptakan pasar yang adil bagi industri besar maupun kecil sehingga pertumbuhan ekonomi tetap terjaga, namun dengan syarat kewajiban membayar pajak yang harus dipenuhi. Menjaga lapangan kerja tetap terbuka dan memastikan semua pihak dapat berkontribusi sesuai dengan ketentuan yang berlaku menjadi prioritas dalam kebijakan yang diusung.

Source link