Pemerintah Kecamatan Ciampea Kabupaten Bogor bersama anggota DPRD Kabupaten Bogor Dapil IV mengadakan kegiatan Reses Masa Sidang I Tahun 2025–2026 di Aula Kantor Desa Cihideung Ilir. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mendengarkan aspirasi masyarakat dalam rangka pelaksanaan fungsi representatif dan pengawasan DPRD terhadap pembangunan di wilayah Kabupaten Bogor, khususnya di Dapil IV. Hadir dalam kegiatan tersebut adalah Camat Ciampea Drs. Pardi, AP, Kepala Desa Cihideung Ilir H. Ilman, serta Ketua APDESI Kecamatan Ciampea H. Ahmad Yani. Dalam sambutannya, Camat Ciampea menekankan pentingnya kegiatan reses sebagai sarana untuk komunikasi langsung antara masyarakat dan wakil rakyat.
Para anggota DPRD Dapil IV juga menyampaikan komitmen mereka untuk memperjuangkan berbagai usulan masyarakat. Masing-masing anggota fraksi PPP, Demokrat, dan PKS menyoroti isu-isu pembangunan yang menjadi prioritas di wilayah barat Kabupaten Bogor. Kegiatan reses ini diharapkan dapat memperkuat kerja sama antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan DPRD Kabupaten Bogor dalam membangun wilayah Ciampea menjadi lebih baik dan berkeadilan sosial.





