Pelantikan dan Pengukuhan Tim Pembina Posyandu tingkat kecamatan dan kelurahan di Kota Bogor telah resmi dilaksanakan. Sebanyak 196 kader Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) secara resmi dilantik dalam acara yang berlangsung di Paseban Sri Baduga, Balai Kota Bogor. Kegiatan ini merupakan bagian penting dari upaya Pemerintah Kota Bogor untuk memperkuat transformasi Posyandu menuju Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang mencakup berbagai bidang. Yantie Rachim, Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Bogor, memberikan apresiasi kepada para Ketua Tim Pembina Posyandu yang baru dilantik dan berharap mereka dapat meningkatkan kualitas pelayanan Posyandu di wilayah masing-masing.
Pelantikan ini merupakan langkah lanjutan dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu dan menjadi dasar transformasi ke arah Posyandu 6 SPM. Kolaborasi lintas sektor sangat diperlukan agar Posyandu dapat menjadi pusat pelayanan publik yang terintegrasi dan berdampak luas bagi masyarakat. Pentingnya sinergi antara pemerintah, kader, dan masyarakat ditonjolkan dalam pengukuhan Tim Pembina Posyandu di tingkat kecamatan dan kelurahan. Peningkatan kapasitas kader dan optimalisasi pencatatan layanan Posyandu juga menjadi fokus dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan.
Tim Pembina Posyandu di Kota Bogor telah dikukuhkan sebelumnya pada 22 September 2025. Pelantikan di tingkat kecamatan dan kelurahan ini menjadi langkah penting untuk memperkuat kerja sama lintas sektor guna mewujudkan Posyandu 6 SPM di Kota Bogor. Yantie Rachim juga menekankan pentingnya komitmen dan semangat gotong royong dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Dengan kerja sama yang kuat, Posyandu diharapkan dapat menjadi pusat pelayanan masyarakat yang berdaya dan berkelanjutan.





