Tak Ditetapkan Banjir Sumatra Bencana Nasional: Dalih Istana

by -27 Views

Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk tidak menjadikan banjir dan longsor di Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh sebagai ‘Darurat Bencana Nasional’, namun bencana tersebut tetap ditangani dengan skala nasional. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno menyatakan bahwa telah ada instruksi langsung dari Presiden untuk menangani bencana ini secara nasional dengan mobilisasi seluruh sumber daya pemerintah pusat. Pratikno menjelaskan bahwa semua kementerian dan lembaga, termasuk TNI – Polri, BNPB, dan komponen lainnya, dikerahkan untuk menangani bencana di Sumatra dengan skala nasional.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga mengakui bahwa penanganan yang sedang dilakukan saat ini telah mencakup skala nasional dengan pengerahan penuh sumber daya dari pemerintah pusat, sehingga status bencana nasional tidak terlalu diperlukan. Meskipun demikian, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa sumber daya nasional sedang bekerja keras untuk menangani bencana, dan upaya penanganan yang sudah dilakukan saat ini sudah cukup.

Prasetyo menjelaskan bahwa status bencana saat ini belum diubah karena penanganan yang masif telah dikerahkan dengan semua sumber daya nasional yang ada. Meskipun banyak pertimbangan yang tidak bisa disampaikan kepada publik terkait hal tersebut, yang jelas penanganan bencana ini diutamakan. Terkait anggaran, Presiden juga telah memberikan instruksi kepada jajaran pemerintah untuk mendukung penuh proses penanganan bencana.

Source link