Dalam pertemuan internasional mahasiswa pascasarjana Hubungan Internasional di Universitas Indonesia pada Oktober 2025, Dr. Sulistyo dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) membahas pentingnya memahami ruang siber sebagai suatu area strategis yang berbeda dari daratan, lautan, dan udara. Ia menyampaikan bahwa ruang siber tidak memiliki batas-batas fisik maupun yurisdiksi tunggal yang dapat mengaturnya, menciptakan sebuah dunia maya yang benar-benar bersifat global dan tak terikat pada teritori negara manapun.
Fenomena tanpa batas ini memberi karakter khas pada siber—suatu ruang yang dapat menimbulkan dampak luas untuk keamanan dan stabilitas dunia. Dr. Sulistyo menyoroti bahwa di ruang siber, setiap negara maupun individu berpotensi menjadi korban, pelaku, ataupun target ancaman, tanpa melihat lokasi atau kewarganegaraan. Ancaman seperti serangan pada infrastruktur digital, penyebaran hoaks, hingga manipulasi data dapat terjadi melintasi negara dalam waktu singkat, memperlihatkan bagaimana kedaulatan konvensional menghadapi tantangan baru di era digital.
Pada tataran internasional, situasi ini menciptakan kebingungan dalam penegakan hukum. Tanpa kejelasan batas wilayah, proses identifikasi pelaku atau asal serangan menjadi rumit. Negara-negara harus mencari solusi untuk mempertahankan legitimasi dan kedaulatan mereka di dunia maya, tanpa bisa mengandalkan teritori sebagai titik acuan seperti zaman dulu.
Ruang siber juga telah membuka peluang aksi oleh kelompok non-negara, termasuk penjahat dunia maya dan aktor yang didukung negara asing, untuk melakukan operasi siber lintas batas yang sulit dideteksi secara konvensional. Mereka bisa bergerak tanpa keharusan melintasi geografis fisik, sehingga keamanan siber menjadi jauh lebih kompleks.
Menurut Dr. Sulistyo, perubahan pola ancaman ini memaksa negara-negara untuk mendefinisikan ulang kebijakan keamanan. Kini, perseteruan siber dapat menargetkan infrastruktur penting, memicu instabilitas politik, serta melumpuhkan ekonomi tanpa perlu mengerahkan pasukan atau armada militer. Dalam ketegangan antarnegara besar, kompetisi di ruang siber telah menjadi medan pertempuran baru demi penguasaan teknologi, artificial intelligence, dan jaringan komunikasi canggih yang menentukan kekuatan setiap bangsa.
Sebagai respons, Indonesia mengadopsi strategi diplomasi dan kerja sama multinasional. Pemerintah Indonesia, menurut Dr. Sulistyo, memperjuangkan tata kelola dunia maya yang adil, terbuka, serta tidak didominasi agenda negara maju semata. Indonesia aktif di berbagai forum internasional—seperti ASEAN dan PBB—untuk memperjuangkan norma perilaku di ruang siber, memperkuat mekanisme kepercayaan, dan mendorong kapasitas kolektif untuk mengatasi serangan digital lintas negara.
Dr. Sulistyo menegaskan pentingnya membangun sistem pertahanan siber nasional yang kuat, berbasis pada adaptasi dan peningkatan sumber daya manusia. Ia menyebutkan tiga hal utama yang harus dilakukan Indonesia: pertama, membangun kapasitas dan struktur keamanan siber yang canggih dan terbarukan; kedua, mengoptimalkan kerja sama internasional dengan negara-negara lain; ketiga, mengembangkan talenta SDM siber yang mampu bergerak di tingkat global.
Ia menutup dengan penekanan bahwa keamanan siber adalah bagian integral dari keamanan internasional. Negara tidak bisa berdiri sendiri; keamanan Indonesia tergantung juga pada kolaborasi dengan negara-negara lain agar setiap pihak dapat saling melindungi di ranah digital yang tidak mengenal batas.
Sumber: Ruang Siber Yang Borderless Mengubah Peta Keamanan Internasional, Ini Sikap Indonesia
Sumber: Ruang Siber Yang Borderless Dan Implikasinya Bagi Keamanan Internasional: Perspektif Indonesia





