Harga LPG Terbaru di Agen dan Pangkalan Per 21 Desember

by -92 Views

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sedang menyiapkan payung hukum baru untuk mengatur distribusi LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi. Perpres baru akan mengintegrasikan pengaturan distribusi LPG 3 kg dari hulu hingga hilir. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) ESDM, Laode Sulaeman, mengungkapkan bahwa pemerintah akan membatasi masyarakat yang berhak membeli LPG 3 kg berdasarkan data desil. Dengan kuota subsidi yang lebih rendah untuk tahun 2026, pemerintah berinovasi agar subsidi dapat tersalurkan kepada yang membutuhkan. Di sisi lain, harga jual LPG 3 kg di pangkalan dan pengecer tetap mengacu pada HET yang ditetapkan pemerintah.

Harga LPG non-subsidi 5,5 kg dan 12 kg juga belum mengalami kenaikan pada bulan Desember 2025. Di level sub pangkalan/pengecer seperti Toko Jejen di Tangerang Selatan, harga LPG 5,5 kg dan 12 kg tetap stabil. Sementara itu, harga LPG non-subsidi pada agen resmi Pertamina berbeda untuk setiap wilayah, seperti di Aceh, Sumatra Utara, dan sebagainya. Informasi ini penting dalam mengetahui perbedaan harga LPG non-subsidi untuk berbagai kemasan dan daerah yang mungkin beragam.

Source link