Kemendag Minta Pihak Turun Tangan, Data DMO Minyakita Anjlok

by

Kementerian Perdagangan (Kemendag) melaporkan realisasi Domestic Market Obligation (DMO) minyak goreng rakyat, Minyakita, pada Desember 2025 turun tajam dibanding capaian bulan-bulan sebelumnya, Oktober dan November. Hal ini disebabkan oleh merosotnya ekspor crude palm oil (CPO) pada periode yang sama, yang kemudian ikut menekan pasokan minyak goreng untuk pasar domestik. Program Minyakita merupakan bagian dari kewajiban pasok domestik (DMO) yang harus dipenuhi produsen dalam negeri, terutama eksportir kelapa sawit dan produk turunannya, serta bukan berasal dari subsidi APBN. Direktur Bina Pasar Dalam Negeri Kemendag Nawandaru Dwi Putra mengungkapkan bahwa realisasi DMO Minyakita menurun dari bulan Oktober hingga Desember 2025. Di sisi lain, penyaluran DMO melalui BUMN dipandang penting oleh Kemendag untuk memperpendek rantai distribusi dan memastikan harga eceran tertinggi (HET) Minyakita dapat diakses oleh masyarakat dengan mudah. Kemendag juga menyoroti peran pemerintah daerah dalam mempercepat distribusi Minyakita untuk menekan lonjakan harga di pasar. Langkah-langkah koordinasi dengan BUMN, produsen, dan pedagang dianggap krusial dalam memastikan ketersediaan dan harga minyak goreng secara keseluruhan.

Source link