Pulihkan Izin Tambang Emas Martabe: Kata ESDM

by

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus mengoordinasikan nasib operasional tambang emas Martabe yang dikelola oleh PT Agincourt Resources. Penarikan izin operasi perusahaan tambang tersebut menjadi fokus pembahasan saat ini. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno, menjelaskan bahwa pihaknya sedang berkoordinasi dengan Satgas PKH untuk mencari solusi terbaik terkait masalah tersebut. Detail pelanggaran yang memicu pencabutan izin tidak diungkapkan secara terperinci oleh Tri, namun seluruh proses penyelesaian masalah berada di tangan Satgas PKH. Agincourt sendiri belum menerima pemberitahuan resmi terkait pencabutan izin, namun tetap menghormati keputusan pemerintah dan berkomitmen untuk mematuhi regulasi yang berlaku serta menjunjung tinggi prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Penarikan izin ini menjadi sorotan media dan pemerintah, namun persisnya seperti apa langkah selanjutnya masih dalam tahap pembahasan.

Source link