Pemerintah Lelang Ratusan Ribu Ton Bauksit Sitaan: Penjelasan Lengkapnya

by -35 Views

Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan kembali melelang ratusan ribu ton stockpile bauksit hasil sitaan dari aktivitas tambang ilegal. Hal ini dilakukan karena belum ada penawaran yang memenuhi persyaratan yang disampaikan Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian ESDM, Rilke Jeffri Huwae. Salah satu peserta sempat tertarik namun tertunda karena kendala waktu penyetoran dokumen.

Stockpile bauksit yang akan dilelang berlokasi di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, dengan jumlah sekitar 45 titik stockpile dan total volume mencapai 600 ribu ton. Pengumuman lelang dijadwalkan dilakukan pada 15 Desember 2025 melalui situs resmi lelang.go.id dengan penutupan penawaran sekitar tanggal 22 Desember 2025.

Dasar hukum lelang stockpile ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Dalam proses lelang tersebut, pemerintah memperkirakan potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dapat mencapai di atas Rp 200 miliar, dengan harapan harganya bisa lebih tinggi dari angka tersebut.

Selain bauksit, Ditjen Gakkum ESDM juga akan melakukan langkah serupa untuk komoditas lain seperti nikel dan batu bara setelah mekanisme ini terbentuk. Ini merupakan langkah awal dan diharapkan dapat membawa hasil yang memuaskan untuk negara.

Source link