Penjelasan Prabowo tentang Aturan Cuti ASN 2026 | Cek Tanggalnya!

by -36 Views

Presiden Prabowo Subianto menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) nomor 42 Tahun 2025 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2026 pada 31 Desember 2025. Dalam keputusan ini diatur jumlah dan waktu cuti bersama bagi ASN untuk tahun 2026. Beberapa tanggal cuti bersama yang ditetapkan adalah 16 Februari untuk Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili, 18 Maret untuk Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948, 20, 23, dan 24 Maret untuk Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, 15 Mei untuk kenaikan Yesus Kristus, 29 Mei untuk Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, dan 24 Desember untuk kelahiran Yesus Kristus.

Proses penjadwalan cuti bersama ini tidak mengurangi hak cuti tahunan pegawai ASN. Aturan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan oleh Presiden. Dengan demikian, pegawai Aparatur Sipil Negara dapat merencanakan cuti mereka dengan mengacu pada jadwal cuti bersama yang telah ditetapkan. Semua pengaturan ini bertujuan untuk memberikan rambu-rambu yang jelas bagi pegawai ASN dalam mengatur jadwal cuti mereka sepanjang tahun 2026.

Source link