Akp Hadista Pramana Tampubolon Bongkar Kasus Pengoplosan Gas Subsidi

by -53 Views

Kapolsek AKP Hadista Pramana Tampubolon S.T.K., S.I.K. berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar gas bersubsidi di Kampung Sukabakti Kelurahan Sukabakti Kecamatan Curug Kabupaten Tangerang. Pengungkapan ini dilakukan setelah adanya informasi terkait dugaan tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar gas subsidi pemerintah. Tim Reskrim Polsek Curug berhasil menemukan 90 tabung gas 3 kg, 25 tabung 12 Kg merek BRIGHT, dan sebuah mobil Daihatsu BB Gran Max warna putih sebagai barang bukti. Selain itu, beberapa tabung gas LPG 3 kg sedang dipindahkan ke tabung 12 kg dengan menggunakan alat regulator.

Pelaku M.A.F dan FADIL serta Y dan CONGE berhasil diamankan, sementara satu pelaku melarikan diri dan masih dalam pengejaran. Kapolsek Tampubolon menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih besar. Dia juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyalahgunakan Gas LPG bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi mereka yang membutuhkan. Pelaku dijerat dengan Pasal 55 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang memiliki ancaman hukuman enam tahun penjara.

Source link