Rahasia Nego Dagang RI dengan AS di Industri Tekstil-Seafood

by

Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat telah menandatangani kesepakatan dagang yang termuat dalam Agreement on Reciprocal Trade (ART) atau Perjanjian Perdagangan Resiprokal “Toward a New Golden Age for the US-Indonesia Alliance” pada 19 Februari 2026. Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Mari Elka Pangestu menyatakan bahwa kesepakatan dagang ini bertujuan untuk melindungi industri padat karya Indonesia dari kemungkinan tarif sebesar 32% jika negosiasi tidak dilakukan. Industri padat karya seperti tekstil, apparel, furnitur, dan seafood memiliki ketergantungan yang tinggi terhadap pasar AS, dan kegagalan dalam negosiasi akan berdampak besar pada lapangan kerja.

Di sisi lain, pengenaan tarif sebesar 104% untuk produk panel surya asal Indonesia yang diekspor ke AS juga menjadi perhatian. Mari Elka Pangestu menyatakan bahwa lonjakan permintaan produk panel surya Indonesia akibat pengalihan dari China dan Vietnam harus ditanggapi dengan bijak oleh pemerintah Indonesia. Urgensi dan dampak dari perjanjian dagang RI-AS dibahas lebih lanjut dalam dialog antara Syarifah Rahma dengan Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Mari Elka Pangestu dalam Squawk Box CNBC Indonesia.

Source link