Pungutan Bea Keluar Nikel: Purbaya Diam Aja

by

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menanggapi permintaan industri nikel untuk menunda pungutan bea keluar komoditas mineral strategis tersebut karena dampak harga bahan baku pengolahannya, yaitu sulfur. Belum ada pembenaran atas alasan tersebut, karena Purbaya menekankan perlunya kajian lebih lanjut terkait struktur harga ekspor komoditas produk nikel dari Indonesia. Pemerintah harus menelaah gejolak harga bahan baku sulfur agar tidak membuat resah eksportir produk nikel. Purbaya juga menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap eksportir gelap komoditas nikel, yang mendorong Kementerian ESDM untuk mengevaluasi Harga Mineral Acuan (HMA) nikel. Di sisi lain, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara, Tri Winarno, menyampaikan bahwa formula HMA nikel baru akan memperhitungkan nilai mineral ikutan yang ada di dalam bijih nikel. Dengan perubahan ini, diharapkan mineral ikutan seperti kobalt dan besi yang memiliki nilai ekonomis tinggi bisa dihargai secara optimal. Perubahan yang dipersiapkan pemerintah terkait formula perhitungan HMA nikel murni hanya berfokus pada correction factor dan valuasi mineral ikutan, tanpa mengubah jadwal penerbitan dan penetapan harga acuan yang tetap rutin. Semua upaya ini dilakukan untuk memastikan kelangsungan ekspor produk nikel yang optimal dan menguntungkan bagi pihak-pihak terkait.

Source link