Penguatan Kebijakan SLIK: OJK Mendukung Program 3 Juta Rumah

by

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan dukungan penuh dalam percepatan program pembangunan nasional dengan fokus pada pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Salah satu implementasinya adalah melalui kebijakan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) untuk menyediakan tiga juta rumah serta sinergi dengan kementerian/lembaga dan pemangku kepentingan terkait. Friderica Widyasari Dewi, Ketua Dewan Komisioner OJK, menyatakan dukungan terhadap program pembangunan perumahan tiga juta rumah, yang juga disokong oleh rapat Dewan Komisioner sebelumnya.

Dalam rapat tersebut, OJK memutuskan bahwa laporan SLIK akan mencakup informasi tentang kredit atau pembiayaan di atas Rp 1 juta. Selain itu, OJK juga mengambil langkah-langkah kebijakan untuk mempercepat pembaruan status pelunasan pinjaman dalam SLIK. Kebijakan ini diharapkan bisa membantu mempercepat proses pengajuan pembiayaan perumahan.

Selain itu, OJK memberikan akses BP Tapera terhadap data SLIK, mendukung pemberian fasilitas pembiayaan perumahan. Langkah-langkah lain termasuk penegasan mengenai Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi dan pembentukan Satuan Tugas Percepatan Program 3 Juta Rumah, yang akan melibatkan berbagai pihak terkait.

OJK juga menegaskan bahwasanya SLIK adalah informasi yang digunakan untuk analisis kredit atau pembiayaan, bukan sebagai penentu otomatis diterimanya atau penolakannya kredit. Upaya-upaya tersebut merupakan bagian dari dukungan OJK terhadap program pemerintah dalam pembangunan perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). OJK berkomitmen untuk terus mendukung langkah-langkah yang dapat mempercepat program 3 juta rumah dan meningkatkan kualitas data SLIK.

Source link