Purbaya: Satgas BLBI Bubar, Persiapan Gantinya

by

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) telah dibubarkan pada Desember 2024. Meskipun Satgas BLBI tidak lagi aktif, Purbaya memastikan bahwa penanganan terkait utang BLBI akan dilakukan. Hal ini dikonfirmasi setelah adanya laporan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyatakan bahwa masih terdapat utang BLBI sebesar Rp 211 triliun pada tahun 2025 yang belum tertagih.

Sebelumnya, BPK menemukan bahwa masih ada 25.306 debitur eks BLBI yang belum melunasi utangnya ke negara sebesar Rp 211,02 triliun pada 30 Juni 2025. BPK juga menyebutkan bahwa upaya penagihan utang negara eks-BLBI belum berjalan efektif, karena kurangnya koordinasi antara instansi terkait seperti Kementerian Keuangan, Polri, dan Kejaksaan Agung.

BPK memberikan rekomendasi kepada Menteri Keuangan untuk meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait guna lebih efektif dalam menyelesaikan utang negara eks-BLBI. Selain itu, BPK juga menyoroti permasalahan dalam penelusuran alamat dan status perusahaan debitur serta upaya penyelesaian utang melalui keringanan berisiko masalah hukum.

Satgas BLBI sebenarnya telah diberikan perpanjangan tugas hingga 31 Desember 2024 berdasarkan Keputusan Presiden No.30 Tahun 2023. Tujuan dari Satgas ini adalah menyelesaikan penagihan utang BLBI dengan total aset Rp110,45 triliun, namun hingga akhir tahun 2024 baru terkumpul aset sebesar Rp39,32 triliun, setara dengan 35% dari target yang ditetapkan.

Source link