Ji Chang Wook Diperiksa Kantor Pajak Seoul: Penyebab Kecaman Box Office?

by

Penyelidikan Pajak Seoul atas Ji Chang Wook: Denda Pajak Puluhan Juta Won

Penyanyi dan aktor terkenal Ji Chang Wook sedang dalam periksaan ketat oleh Divisi Investigasi 2 Kantor Pajak Regional Seoul terkait dugaan penggelapan pajak. Setelah melalui pemeriksaan, Layanan Pajak Nasional (NTS) memutuskan untuk memberikan sanksi berupa denda pajak kepada bintang Colony tersebut, dengan jumlah mencapai puluhan juta won.

Indikasi Penggelapan Pajak

NTS menemukan adanya indikasi penggelapan pajak dan kekeliruan dalam pelaporan pengeluaran pribadi Ji Chang Wook. Pengeluaran pribadi tersebut dianggap sebagai biaya yang tidak diakui oleh undang-undang pajak, sehingga tetap wajib dikenakan pajak. Agensi Ji Chang Wook, Spring Company, membantah putusan Kantor Pajak dan menyatakan bahwa tidak ada niat untuk menyembunyikan pendapatan atau melakukan pelanggaran hukum.

Penyelesaian dan Keterangan Agensi

Meskipun membantah tuduhan tersebut, agensi Ji Chang Wook telah membayar denda yang ditagihkan sesuai dengan prosedur. Mereka menghormati hasil investigasi NTS dan berkomitmen untuk memperbaiki manajemen pajak agensi agar lebih baik di masa depan, untuk artis-artisnya baik yang terkait dengan pengeluaran pribadi maupun hiburan.

Ji Chang Wook telah menunjukkan sikap kooperatif selama pemeriksaan, dengan memberikan semua dokumen yang diminta oleh NTS. Agensi berharap agar kasus ini tidak berlarut-larut, terutama mengingat film Colony sedang tayang dan menjadi comeback Ji Chang Wook di layar lebar setelah sebelumnya membintangi Fabricated City di tahun 2017.

Colony sendiri telah menjadi film terlaris di Korea Selatan pada awal tahun 2026, dengan penjualan tiket mencapai lebih dari satu juta dalam tiga hari penayangannya. Pendapatan dari penjualan tiket tersebut mencapai 9,4 juta dolar AS. Film ini juga telah resmi tayang secara global, termasuk di Indonesia.

Sumber: Times Indonesia

Source link