Purbaya Pastikan Tiffany & Co Kembali Buka Setelah Menyepakati Sanksi

by

Menteri Keuangan Pastikan Tiffany & Co Buka Kembali Setelah Penuhi Sanksi

Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melakukan kunjungan ke gerai Tiffany & Co di Plaza Indonesia untuk memastikan beroperasinya kembali gerai tersebut.

Sebelumnya, Tiffany & Co melakukan pelanggaran di bidang kepabeanan berupa impor barang tanpa pemberitahuan dan penyelesaian kewajiban kepabeanan. Akibat pelanggaran tersebut, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menerbitkan Surat Penetapan Pabean sebesar Rp97,49 miliar, termasuk denda sebesar Rp78,50 miliar.

Komitmen Tiffany & Co

Menyikapi hal ini, pihak Tiffany & Co menyatakan kesanggupannya untuk memenuhi kewajiban termasuk sanksi administratif. “Yang bersangkutan telah berkomitmen untuk mematuhi seluruh ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Purbaya.

Purbaya menegaskan bahwa prinsip kepatuhan, transparansi, dan akuntabilitas menjadi prioritas utama pemerintah dalam menjalankan fungsi pengawasan. Hal ini dilakukan guna menciptakan iklim usaha yang sehat, pasti, dan berkelanjutan untuk mendukung perekonomian nasional.

Ekosistem Usaha yang Transparan

Menteri Keuangan juga mengimbau seluruh pelaku usaha untuk mematuhi ketentuan yang berlaku. Kepatuhan merupakan landasan penting dalam menciptakan ekosistem usaha yang transparan dan kompetitif.

Pemerintah akan terus melakukan pengawasan secara konsisten sambil mendorong kesadaran pelaku usaha untuk patuh terhadap peraturan yang ada. Dengan demikian, diharapkan tercipta ekosistem bisnis yang sehat dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

(haa/haa)

Source link