GERTAK Desak Kejati Usut Kasus Penyunatan Dana Kompensasi Bau TPST Bantargebang

by







GERTAK Desak Kejati DKI Jakarta Usut Dugaan Penyunatan Dana Kompensasi TPST Bantargebang di Dinas LH DKI Jakarta

GERTAK Desak Kejati DKI Jakarta Usut Dugaan Penyunatan Dana Kompensasi TPST Bantargebang

Gerakan Rakyat Tolak Aktor Koruptor (GERTAK) menekankan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta untuk segera melakukan penyelidikan terhadap Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta, Dudi Gardesi, terkait dugaan penyunatan dana kompensasi bau Tempat Pembuangan Sampah TPA Bantargebang yang seharusnya diterima oleh masyarakat terdampak di Bantargebang, Kota Bekasi.

Menurut informasi, uang kompensasi bau TPA Bantargebang yang seharusnya diterima oleh warga di tiga kelurahan di Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, diduga disunat dan hanya diterima dalam jumlah yang kurang dari seharusnya, menyebabkan kekecewaan di kalangan penerima kompensasi.

Dugaan Penyunatan Dana Kompensasi

Beberapa warga telah melaporkan adanya dugaan penyunatan dana kompensasi bau oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Mereka mengungkapkan bahwa jumlah uang yang diterima setiap tiga bulan kini hanya setara dengan dua bulan.

Seorang warga yang menyebut dirinya dengan nama samaran, Ronaldo, menjelaskan bahwa dana sebesar Rp 800.000 yang diterimanya baru dicairkan pada bulan ke-3, padahal seharusnya uang tersebut diterima dalam tiga bulan yang bersangkutan.

Panggilan untuk Tindakan

Sekretaris Jenderal GERTAK, Ahmad Fauzi, menegaskan bahwa jika terjadi penyunatan dana kompensasi yang seharusnya menjadi hak warga, aparat penegak hukum harus segera bertindak. Kejati DKI Jakarta diminta untuk memeriksa semua pihak yang terlibat dalam penyaluran dana kompensasi, termasuk Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.

Ahmad Fauzi menekankan bahwa dana kompensasi bau adalah hak masyarakat yang harus dialokasikan secara transparan dan tepat. GERTAK akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan mendesak pihak berwenang untuk mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan dana kompensasi TPST Bantargebang.


Source link