Nasib Hotel Sultan Setelah Eksekusi: Ucapan Tak Terduga

by

Esekusi Pengosongan Hotel Sultan di Kawasan Senayan Berlangsung Ricuh

Jakarta, CNBC Indonesia – Esekusi pengosongan Hotel Sultan di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (18/6/2026), berlangsung dalam situasi yang tegang. Langkah terakhir dari sengketa antara pemerintah dan PT Indobuildco itu disertai dengan penolakan keras yang berujung ricuh.

Pelaksanaan Esekusi yang Dihadang Aksi Penolakan

Pagi hari, kawasan Hotel Sultan sudah dipadati oleh aparat gabungan TNI dan Polri. Pihak dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat bersama petugas keamanan mulai memasuki hotel tersebut untuk menjalankan penetapan eksekusi. Namun, massa yang mengklaim sebagai karyawan dan simpatisan Hotel Sultan melakukan penolakan hingga terjadi aksi ricuh sebelum akhirnya dipukul mundur.

Pemerintah Fokus pada Pengambilalihan Aset Negara

Pemerintah menegaskan bahwa fokus utama saat ini adalah mengambil alih kembali aset yang telah diputuskan oleh pengadilan sebagai milik negara. Meskipun begitu, pemerintah belum memutuskan langkah selanjutnya terkait bangunan Hotel Sultan dan Sultan Residence setelah proses pengosongan selesai.

“Kita belum tahu sampai sekarang. Yang penting kita fokus dulu kepada eksekusi saja,” kata Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto.

Proses panjang sengketa antara pemerintah dan PT Indobuildco berakhir dengan eksekusi Hotel Sultan. Perwakilan dari Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) menyebut bahwa hal ini menandai akhir dari proses hukum yang telah berlangsung lama.

“Pemerintah, negara mematuhi prosedur hukum yang ada. Kalau dulu dibilang tidak ada perintah eksekusi pengosongan kata kuasa hukum Indobuildco. Kemudian sekarang saya menagih bahwa sekarang sudah ada perintah pengadilan untuk melakukan eksekusi pengosongan,” ujar kuasa hukum PPKGBK, Chandra M. Hamzah.

Source link