GERTAK Desak Kejati DKI Usut Dugaan Korupsi di Disparekraf Jakarta
Organisasi Gerakan Rakyat Tolak Aktor Koruptor (GERTAK) menyoroti potensi tindak korupsi di Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta, khususnya terkait anggaran ganda dan harta kekayaan Kepala Dinas, Andhika Permata.
Sekretaris Jenderal GERTAK, Ahmad Fauzi, menekankan perlunya Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta untuk menyelidiki lebih lanjut kasus tersebut. Menurutnya, terdapat ketidakwajaran dalam penggunaan anggaran untuk empat proyek terkait Pemilihan Abang None Jakarta 2024.
Keanehan dalam Realisasi Anggaran
Fauzi mengungkapkan bahwa terdapat proyek-proyek yang patut dipertanyakan dalam Disparekraf Provinsi DKI Jakarta. Salah satunya adalah proyek Pemilihan Abang dan None Jakarta dengan anggaran mencapai Rp 8.019.570.463.
Proyek-proyek lainnya, seperti Pemberdayaan Abang dan None Jakarta, serta penjilidan soft cover, juga menimbulkan keraguan terkait penggunaan anggaran yang seharusnya transparan dan akuntabel.
Tuntutan GERTAK
Selain mengusut dugaan korupsi, GERTAK juga menuntut pengawasan yang lebih ketat terhadap harta kekayaan yang dilaporkan oleh Andhika Permata dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Ditemukan perbedaan antara data yang dilaporkan dengan fakta sebenarnya, termasuk kepemilikan tanah, bangunan, mobil, dan aset lainnya.
Dalam upaya menjaga integritas dan transparansi, Kejati DKI Jakarta diminta untuk bertindak tegas dalam menyelesaikan kasus ini. GERTAK juga melibatkan partisipasi masyarakat Jakarta untuk ikut mengawasi dan mengawal kinerja institusi pemerintah demi mencegah praktik korupsi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.





