BGN Laporan Keuangan 2025: Tunggakan Rp1,61 Triliun Terungkap

by

BGN Ungkap Tunggakan Pembayaran hingga Rp1,61 Triliun

Badan Gizi Nasional (BGN) memaparkan tunggakan pembayaran senilai Rp1,61 triliun berdasarkan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025. Informasi tersebut diungkapkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI pada Jumat (17/7/2026).

Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, mengungkapkan bahwa Laporan Keuangan BGN tahun 2025 telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Selain itu, realisasi belanja tahun 2025 mencapai Rp51,59 triliun, sekitar 60,49% dari anggaran sebesar Rp85,28 triliun. Sementara itu, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp19,41 miliar.

Realisasi Anggaran dan Tunggakan Pembayaran

Agustina menyatakan bahwa rendahnya realisasi anggaran dipengaruhi oleh beberapa faktor, termasuk pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang bergeser ke tahun 2026 dan sejumlah pekerjaan yang belum selesai hingga akhir tahun 2025. Selain itu, BGN juga mencatat total tunggakan pembayaran pada tahun 2025 mencapai Rp1,61 triliun.

Pembayaran tunggakan tersebut akan dilakukan menggunakan anggaran tahun 2026 setelah melalui proses reviu oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Inspektorat, maupun BPKP. Agustina juga menjelaskan bahwa sebagian besar tunggakan berasal dari pekerjaan yang telah selesai dilaksanakan namun belum dapat dibayarkan.

Sorotan dari Anggota Komisi IX DPR RI

Paparan laporan keuangan BGN mendapat sorotan dari anggota Komisi IX DPR RI. Beberapa anggota menyoroti transparansi laporan keuangan BGN serta realisasi anggaran yang masih di kisaran 59-60%. Mereka juga meminta penjelasan terkait moratorium yang diterapkan BGN dan pembangunan dapur Bantuan Makanan Gizi di daerah.

Dalam rapat tersebut, anggota DPR juga menekankan pentingnya transparansi dalam pelaksanaan program dapur MBG di daerah agar laporan masyarakat dapat ditindaklanjuti dengan baik. Ada pula permintaan penjelasan terkait pembayaran bagi pembangunan yang telah selesai tetapi belum menerima bayaran serta penyelesaian tunggakan kepada mitra-mitra BGN.

Source link