Produk Halal RI Mendunia, Pesanan MIHAS Melonjak 151,42%

by

Produk halal Indonesia mencatat potensi transaksi penjualan sebesar Rp17,6 miliar dalam Malaysia International Halal Showcase (MIHAS) 2026. Nilai tersebut meningkat 151,42 persen dibandingkan capaian pada 2025, sekaligus mencerminkan tingginya minat pasar internasional terhadap produk yang ditawarkan pelaku usaha syariah Indonesia.

Bank Indonesia Bawa 23 Pelaku Usaha

MIHAS 2026 berlangsung pada 23-26 September 2026 di Malaysia International Trade and Exhibition Centre (MITEC), Kuala Lumpur, Malaysia. Dalam pameran halal internasional tersebut, Bank Indonesia (BI) kembali membuka Paviliun Indonesia untuk memperkenalkan produk usaha syariah, khususnya yang berasal dari sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Partisipasi tahun ini menjadi kali keempat bagi BI dalam ajang MIHAS. Sebanyak 23 pelaku usaha syariah anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Indonesia dari sektor halal food difasilitasi untuk mengikuti pameran.

Dari jumlah tersebut, tujuh pelaku usaha hadir secara langsung di Kuala Lumpur. Sementara itu, 16 pelaku usaha lainnya mengikuti pameran melalui dukungan mitra agregator yang membawa produk-produk unggulan mereka ke hadapan calon pembeli internasional.

Deputi Gubernur Bank Indonesia Ricky P. Gozali mengatakan, peserta yang dibawa ke MIHAS 2026 telah melalui tahapan seleksi. “Pelaku usaha yang difasilitasi dalam MIHAS 2026 merupakan hasil proses kurasi dan screening yang komprehensif oleh Dewan IKRA, Atase Perdagangan, dan mitra agregator,” kata Ricky melalui siaran pers, dikutip Senin (28/9/2026).

Business Matching Hasilkan Kesepakatan

Selama pameran berlangsung, BI bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur menggelar sejumlah kegiatan untuk mempertemukan pelaku usaha dengan pasar global. Agenda tersebut mencakup business matching, promosi produk, serta pertemuan dengan calon pembeli dari berbagai negara.

Rangkaian pertemuan itu juga menghasilkan penandatanganan sejumlah kerja sama bisnis dalam bentuk Letter of Intent (LoI) dan Memorandum of Understanding (MoU). Kesepakatan tersebut dilakukan antara pelaku usaha syariah anggota IKRA Indonesia dan buyer internasional.

Kerja sama yang ditandatangani mencakup beragam produk halal unggulan Indonesia. Penandatanganan LoI dan MoU menjadi tindak lanjut konkret dari proses business matching yang dijalankan selama MIHAS 2026.

Potensi Transaksi Naik 151,42 Persen

Secara keseluruhan, keikutsertaan BI dalam MIHAS 2026 membukukan potensi transaksi penjualan Rp17,6 miliar. Angka itu naik 151,42 persen dibandingkan hasil yang dicatat pada 2025.

Capaian tersebut berasal dari promosi produk, pertemuan dengan calon pembeli, serta kesepakatan bisnis yang dijalankan selama pameran. BI dan KBRI Kuala Lumpur memfasilitasi proses tersebut sebagai bagian dari upaya memperluas akses pelaku usaha syariah Indonesia ke pasar internasional.

Source link