Polrestabes Medan Mengungkap Peredaran Narkotika Dengan Jumlah yang Signifikan

by -96 Views
Polrestabes Medan Mengungkap Peredaran Narkotika Dengan Jumlah yang Signifikan

MEDAN, Waspada.co.id – Polrestabes Medan telah mengungkap berbagai kasus tindak pidana peredaran narkotika dari beberapa wilayah dalam enam bulan terakhir.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, mengatakan bahwa dalam pengungkapan narkotika tersebut, barang bukti sabu-sabu yang jumlahnya mencapai 65 kg telah berhasil diungkap. Selain itu, juga berhasil diungkapkan ganja seberat 35,7 kg.

“Ada tiga orang tersangka yang berhasil kita amankan, dengan inisial B als E (50 th), B als B (28 th) dan SK als A (32 th),” katanya, Kamis (30/11).

Valentino menjelaskan bahwa pengungkapan pertama dilakukan di loket bus Jalan Marindal dengan barang bukti berupa 2 tas koper berisi ganja seberat 35,7 kg pada Rabu (26/7) yang lalu. Kemudian, penemuan ganja dilakukan pada Senin (1/10) dengan berat 10,06 gram. Pada Senin (11/10), di Desa Sigura-gura, berhasil diungkapkan sabu seberat 7,26 gram. Terhadap para tersangka, masih dalam proses penyelidikan.

“Kemudian, Polrestabes Medan berhasil mengungkap peredaran narkoba sabu seberat 65 kg dengan mengamankan tiga orang tersangka di Jalan Sungai Udang, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara, pada Kamis (12/10),” jelasnya.

Valentino menambahkan bahwa barang bukti sabu dan ganja tersebut akan dilakukan pemusnahan sebagai tindakan serius Polrestabes Medan beserta jajarannya dalam memberantas peredaran narkoba. Hal ini juga bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti dan menunjukkan transparansi kepada publik. (wol/lvz/d1)

Editor AGUS UTAMA