Bank Neo Commerce Mengumumkan Kepergian Pamitra Wineka Sebagai Anggota Tim

by -109 Views
Bank Neo Commerce Mengumumkan Kepergian Pamitra Wineka Sebagai Anggota Tim

PT Bank Neo Commerce Tbk (BNC) mengumumkan pengunduran diri Pamitra Wineka dari posisinya sebagai Komisaris Independen. Keputusan pengunduran diri tersebut nantinya akan disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Selama periode menjabat, Pamitra Wineka berperan dalam mengawasi dan menilai strategi, serta memberikan arahan terkait proses transformasi Bank Yudha Bhakti. Yakni bank konvensional yang telah beroperasi lebih dari 30 tahun dan menjadi Bank Neo Commerce, sebuah bank dengan layanan digital yang memiliki layanan terlengkap di Indonesia.

“Bergabung di Bank Neo Commerce, merupakan salah satu pengalaman yang sangat berkesan bagi saya. Menjadi bagian dalam proses transformasinya dari sebuah bank konvensional selama puluhan tahun, hingga menjadi salah satu bank dengan layanan digital terlengkap di Indonesia sangatlah membanggakan,” ujar Eka dalam keterangan resmi, Kamis (30/11/2023).

Sebagai informasi, Pamitra Wineka ditetapkan sebagai Komisaris Independen BNC pada RUPSLB pada tanggal 30 September 2020 dan efektif menduduki jabatannya pada tanggal 3 Agustus 2021. Beliau meraih gelar Sarjana Sains dari Institut Teknologi Bandung pada tahun 2010 dan Magister Sains di University of Illinois Urbana-Champaign pada tahun 2012.

Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama PT Bank Neo Commerce Tbk, Aditya Windarwo, mengatakan, dirinya mewakili segenap jajaran manajemen dan seluruh Neobankers, mengucapkan terima kasih kepada Pamitra Wineka atas arahannya selama menjabat sebagai Komisaris Independen, sehingga Bank Neo Commerce dapat menjadi bank dengan layanan digital terlengkap seperti sekarang ini.

“Kami memastikan bahwa Bank Neo Commerce akan selalu memberikan layanan keuangan yang prima untuk masyarakat Indonesia,” pungkasnya.

BNC pun akan menyelenggarakan RUPS berkaitan dengan pengunduran diri Pamitra Wineka sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Tidak ada dampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan dari pengunduran diri ini,” tutup Aditya.