Pengungkapan Gubuk Sarang Judi dan Narkoba di Sepanjang Jalan Medan-Berastagi

by -98 Views
Pengungkapan Gubuk Sarang Judi dan Narkoba di Sepanjang Jalan Medan-Berastagi

MEDAN, Waspada.co.id – Polda Sumut, TNI bersama pemerintah setempat membongkar puluhan gubuk sarang narkoba dan judi di sepanjang Jalan Medan-Berastagi, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, Jumat (1/12) kemarin.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan ada tiga lokasi (TKP) gubuk narkoba dan judi yang dibersihkan personel di wilayah Kabupaten Deliserdang.

“Lokasi pertama di Jalan Jamin Ginting, Bandar Baru, Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, diamankan tiga orang terdiri dari dua laki-laki dan perempuan sedang mengedarkan narkotika jenis sabu seberat 7 gram serta lokasi judi tembak ikan juga gubuk untuk mengonsumsi narkoba,” katanya, Sabtu (2/12).

Lebih lanjut Hadi mengungkapkan, lokasi kedua di tekongan palobar ditemukan beberapa gubuk yang diduga tempat judi dan memakai narkoba. Namun kondisi dalam keadaan kosong.

“Ketiga di penatapan Jalan Jamin Ginting, perbatasan Deliserdang-Karo, ditemukan beberapa gubuk di pinggiran jurang diduga tempat penjualan dan menggunakan narkotika, tetapi kondisinya kosong,” ungkapnya.

Hadi menerangkan, terhadap gubuk-gubuk tempat judi dan untuk mengonsumsi narkoba langsung dibersihkan personel TNI-Polri bersama pemerintah setempat sebagai upaya memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara.

“Terhadap ketiga orang yang diamankan dari lokasi dibawa bersama barang bukti narkoba ke Direktorat Narkoba Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan,” pungkasnya. (wol/lvz/d1)

Editor: Rizki Palepi