Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Memilih Jaksa Untuk Menyelidiki Dugaan Korupsi di Perumda Tirtanadi

by -90 Views
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Memilih Jaksa Untuk Menyelidiki Dugaan Korupsi di Perumda Tirtanadi

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) sedang menindaklanjuti laporan kasus dugaan korupsi pengadaan PAC di Perumda Tirtanadi Provinsi Sumut. Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan mengatakan bahwa Kejati Sumut sudah menunjuk jaksa untuk mempelajari laporan dugaan korupsi di Perumda Tirtanadi tersebut. “Proses telah dilakukan, jaksa sudah ditunjuk untuk mempelajari surat tersebut,” ungkap Yos.

Yos, mantan Kasi Pidsus Kejari Deliserdang, memastikan bahwa setelah dipelajari oleh jaksa yang ditunjuk, baru akan diambil sikap terkait laporan dugaan korupsi tersebut. Laporan dugaan korupsi ini sebelumnya dilaporkan oleh Center of Energy and Resources Indonesia (CERI).

Dalam laporan tersebut, terungkap adanya indikasi kejanggalan-kejanggalan yang terjadi pada proses tender pengadaan PAC (Poly Aluminum Chloride) Liquid di Perumda Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara IPAM Sunggal, Deli Tua, Limau Manis, Hamparan Perak, dan Martubung. Salah satunya adalah adanya perubahan jadwal pemasukan penawaran yang mendadak.

CERI menduga ada indikasi kuat panitia tender mengarahkan pemenang tender kepada salah satu pabrik. Kejati Sumut akan menentukan sikap setelah mempelajari laporan ini lebih lanjut.