Caleg Ganggu Estetika Kota Medan dengan APK Dipasang di Pohon dan Tiang Listrik, Bawaslu Sumut Angkat Bicara

by -81 Views
Caleg Ganggu Estetika Kota Medan dengan APK Dipasang di Pohon dan Tiang Listrik, Bawaslu Sumut Angkat Bicara

MEDAN, Waspada.co.id – Alat Peraga Kampanye (APK) Calon anggota Legislatif (Caleg) DPR RI, DPRD Sumut dan DPRD Kota Medan terpasang di pohon-pohon dan tiang listrik di beberapa ruas jalan di Kota Medan.

Pantauan Waspada Online, Senin (11/12), poster-poster ajakan memilih ini ditemukan di Jalan AH Nasution, Jalan Jamin Ginting, Jalan Mongonsidi, Jalan Brigjen Katamso dan jalan-jalan lainnya.

Poster tersebut ada yang dipaku ke pohon-pohon kota dan diikat di tiang listrik. Pemandangan tak sedap ini membuat estetika Kota Medan terlihat lebih semerawut.

Dan hal ini mulai dikeluhkan warga Kota Medan. Berdasarkan hal itu, Waspada Online telah mengkonfirmasi Bawaslu Sumatera Utara.

Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat (Humas) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut, Saut Boang Manalu, mengatakan bahwa Bawaslu sudah berulang kali melakukan penertiban dan penindakan baik sebelum masa kampanye dan sesudah masa kampanye.

“Beberapa hari yang lalu juga ada informasi bahwa ada spanduk provokatif, ada yang ditempat yang justru dilarang. Jadi kalau dari Bawaslu, secara berkala itu tetap meminta kepada Bawaslu Kabupaten dan Kota selaku jajaran pengawas teknis untuk melakukan pengawasan dengan cara melakukan pemantauan,” kata Saut saat dikonfirmasi, Senin (11/12).

Dia mengatakan, Bawaslu akan tegas menurunkan APK tersebut apabila berdasarkan pantauan dan laporan yang sudah melalui kajian menyalahi aturan.

“Itu sudah kita lakukan, nah kalau ada informasi, seperti yang di paku dipohon ada yang bertaburan sampai menggangu estetika, kami mohon dibantu memberikan informasi,” ungkapnya.

“Kalau bisa itu misalnya itu dilaporkan langsung ke Bawaslu Kabupaten Kota, sehingga bisa langsung dilakukan penindakan,” sambungnya.

Lebih lanjut, Saut juga mengimbau para peserta Pemilu, Calon Presiden dan Wakil Presiden, Caleg DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Kota agar menjalankan aturan kampanye sesuai dengan aturan yang ada.

“Kami dari Bawaslu Provinsi Sumut, sampai jajaran kami ditingkat desa, kami siap melakukan pengawasan dan penindakan. Untuk peserta pemilu kami meminta untuk tetap bisa menjalankan sesuai aturan, terkait dengan kampanye kami harapkan semua peserta mengedepankan etika dan kepentingan bangsa kita daripada cara-cara yang tidak benar,” pungkasnya. (wol/man/d1)
Editor AGUS UTAMA