6 Mahasiswa UNPRI Dilaporkan ke Polisi karena Diduga Menyebar Berita Palsu Mengenai Temuan Mayat

by -125 Views
6 Mahasiswa UNPRI Dilaporkan ke Polisi karena Diduga Menyebar Berita Palsu Mengenai Temuan Mayat

Mahasiswa Universitas Prima Indonesia (UNPRI) dilaporkan ke Mapolrestabes Medan karena diduga menyebar berita palsu mengenai temuan mayat. Pelapor Fazarman Baene dan sejumlah pengacara dari Aliansi Advokat Sitop Hoaks melaporkan enam orang mahasiswa UNPRI ke Polrestabes Medan pada Jumat (15/12) malam.

Mereka menyebutkan bahwa klarifikasi melalui media sosial yang disampaikan mahasiswa UNPRI mengenai temuan mayat yang kemudian diklarifikasi sebagai boneka telah menimbulkan kegaduhan di kalangan masyarakat. Polisi telah membuktikan adanya lima mayat di dalam kampus dan menyatakan bahwa mahasiswa itu telah menyebar berita bohong.

Fazarman menyatakan bahwa dia didampingi beberapa advokat melaporkan kasus berita palsu mengenai temuan mayat ke Mapolrestabes Medan. Sebelumnya, media sosial diramaikan adanya klarifikasi dari mahasiswa UNPRI mengenai dugaan temuan mayat pada Selasa (12/12). Dalam rekaman video yang diposting melalui akun Tiktok @yuhuyy_09, mahasiswa UNPRI dan rekan Harianto menyatakan bahwa temuan itu bukan mayat tetapi boneka.

Mereka juga menyampaikan permohonan maaf atas beredarnya video mengenai temuan mayat di Kampus UNPRI sehingga membuat keresahan di masyarakat. Pernyataan ini dibuat secara sadar dan tanpa paksaan dengan permohonan maaf yang tulus. (wol/lvz/d2) Editor AGUS UTAMA.