Bawaslu Medan akan Merekrut 6.933 PTPS di Daerah Rawan Narkoba, dengan Pemilik Ribuan Pil Ekstasi

by -88 Views
Bawaslu Medan akan Merekrut 6.933 PTPS di Daerah Rawan Narkoba, dengan Pemilik Ribuan Pil Ekstasi

MEDAN, Waspada.co.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara selama 2023 telah memetakan sejumlah daerah bahaya narkoba.

Kepala BNN Sumut, Brigjen Toga Panjaitan, mengatakan daerah bahaya peredaran narkoba yang telah dipetakan itu di antaranya Kelurahan Kota Matsum I dan Kota Matsum 4, Kecamatan Medan Area.

Kemudian, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Desa Sipogu, Kecamatan Batang Natal serta Desa Rao-Rao Dolok, Kabupaten Mandailing Natal.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Medan Bakal Rekrut 6.933 PTPS

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan akan merekrut 6933 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pemilu 2024 mendatang. Perekrutan akan dimulai pada 2 Januari 2024.

Petugas adhoc PTPS ini nantinya akan bertugas melakukan pengawasan sewaktu hari pemungutan suara 14 Februari 2024 pada 6.933 TPS yang tersebar di seluruh Kota Medan.

Rekrutmen PTPS ini berdasarkan surat Keputusan Ketua Bawaslu Republik Indonesia Nomor 498/HK.01.01/K1/12/2023 tanggal 21 Desember 2023 tentang Petunjuk Teknis Pembentukan dan Pergantian Antar Waktu Pengawas Tempat Pemungutan Suara Dalam Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Pemilik Ribuan Pil Ekstasi

Tim Polrestabes Medan menangkap JS alias Boneng karena memiliki ribuan pil ekstasi di Jalan Iskandar Muda, Kecamatan Medan Baru.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Rabu (27/12), menerangkan awalnya personel Polrestabes Medan melakukan penyelidikan adanya seseorang yang memiliki narkoba.

Dari hasil penyelidikan, petugas menangkap JS alias Boneng ketika melintas di Jalan Iskandar Muda. Ketika dilakukan pemeriksaan didapati barang bukti ribuan pil ekstasi dari dalam mobil.

Baca selengkapnya

(wo/ega/d1)