Bawaslu Sumut Mengingatkan Caleg agar Tidak Sembarangan Memasang APK

by -149 Views
Bawaslu Sumut Mengingatkan Caleg agar Tidak Sembarangan Memasang APK

Bawaslu Sumatera Utara Terus Ingatkan Aturan Kampanye

MEDAN, Waspada.co.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum Sumatera Utara (Bawaslu Sumut) terus mengingatkan seluruh peserta pemilu, Caleg DPR RI, Caleg Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk mematuhi aturan kampanye.

Hal ini disampaikan Koordinator Data, Informasi dan Humas, Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu saat kegiatan Dialog Bawaslu Mengawasi Bersama Jurnalis di Hotel Karibia, Jalan Timor, Medan, Rabu (28/12).

Saut mengatakan, salah satu aturan yang paling ditekankan adalah terkait penempatan alat peraga kampanye (APK) yang belakangan ini terus bermunculan.

“Kita berharap semua caleg, tim sukses pasangan capres/cawapres agar patuh aturan. Termasuk yang dipasang di pohon-pohon agar bisa dibersihkan,” kata Saut.

Saut menjelaskan, selama masa kampanye, Bawaslu melihat langsung berbagai bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh para peserta pemilu. Namun, pihaknya tetap mengedepankan upaya pencegahan agar pelanggaran tidak terus terjadi.

“Kita mengedepankan pencegahan, kita berkomunikasi dengan para peserta kampanye. Sehingga yang mau berkampanye itu paham, soal pemasangan APK kita juga terus berkomunikasi,” ujarnya.

Dialog Bawaslu bersama Jurnalis ini diikuti oleh peserta dari media massa. Kegiatan ini menjadi upaya dari Bawaslu Sumut untuk melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam mengawasi pemilu 2024 di Sumut.

Turut hadir Komisioner Bawaslu Sumut, Johan Alamsyah, Komisioner Bawaslu Kota Medan, Fachril Syahputra. (wol/man/d1)

Editor AGUS UTAMA