Satpol PP Medan Akan Segera Koordinasi dengan APK yang Masih Berdiri di Ruas Jalan Terlarang

by -113 Views
Satpol PP Medan Akan Segera Koordinasi dengan APK yang Masih Berdiri di Ruas Jalan Terlarang

MEDAN, Waspada.co.id – Meskipun sudah ada imbauan kepada tim kampanye pasangan calon presiden dan wakil presiden Pemilu 2024 agar tidak memasang alat peraga kampanye (APK) di 13 ruas jalan yang dilarang, faktanya masih terlihat APK tersebut di jalan-jalan.

Pantauan Waspada Online di Jalan Sudriman dan Jalan Diponegoro, masih terpampang APK dari masing-masing pasangan calon presiden. Meskipun APK yang terpasang itu, tidak dalam jumlah banyak.

Menanggapi hal itu, Kepala Satpol PP Kota Medan Rakhmat Adisyah Putra Harahap mengaku belum menerima surat permohonan dari KPU maupun Bawaslu Kota Medan perihal penertiban APK yang terpasang di 13 ruas jalan terlarang.

“Belum ada surat masuk ke kita dinda. Nantilah saya cek, apa ada masuk ke kita atau tidak,” ungkapnya, Kamis (4/1).

Pantauan Waspada Online, dilarangnya APK calon presiden maupun caleg di 13 ruas jalan tersebut dikarenakan ke-13 jalan yang dilarang berdiri APK terdapat kantor-kantor pemerintahan, TNI dan sebagainya. Pun begitu, Rakhmat mengaku akan berkoordinasi dengan lembaga dan OPD terkait.

“Kami koordinasi dengan KPU, Bawaslu dan OPD teknis ya dinda. Makasih informasinya,” jawabnya singkat.

Dalam kesempatan yang sama, Waspada Online coba menghubungi salah satu Tim Kampanye Daerah Prabowo-Gibran Kota Medan, Ihwan Ritonga. Namun nomor yang dituju belum juga merespon panggilan yang dilayangkan.

Berikut daftar 13 ruas jalan yang dilarang dipasang APK:
Jalan Jenderal Sudirman (mulai dari simpang Jalan Letjend S Parman sampai dengan simpang Jalan Imam Bonjol)
Jalan Kapten Maulana Lubis (mulai dari simpang Jalan Letjend S Parman sampai dengan simpang Jalan Jembatan Sei Deli)
Jalan Pangeran Diponegoro (mulai dari simpang Jalan Sudirman sampai dengan simpang Jalan Kejaksaan)
Jalan Imam Bonjol (mulai dari simpang Jalan Kapten Maulana Lubis sampai dengan simpang Jalan Ir H Juanda)
Jalan Walikota (mulai dari simpang Jalan Sudirman sampai dengan simpang Jalan Ir H Juanda)
Jalan Pengadilan (mulai dari simpang Jalan Kejaksaan sampai dengan simpang Jalan Kapten Maulana Lubis)
Jalan Kejaksaan (mulai dari simpang Jalan Imam Bonjol sampai dengan simpang Jalan Teuku Umar)
Jalan Letjend Suprapto (mulai dari simpang Jalan Brigjend Katamso sampai dengan simpang Jalan Imam Bonjol)
Jalan Balai Kota (mulai dari simpang Jalan Ahmad Yani sampai dengan simpang Jalan Bukit Barisan)
Jalan Pulau Pinang (mulai dari simpang Jalan Stasiun sampai dengan simpang Jalan Balai Kota)
Jalan Bukit Barisan (mulai dari simpang Jalan Balai Kota sampai dengan simpang Jalan Stasiun)
Jalan Stasiun (mulai dari simpang Jalan Bukit Barisan sampai dengan simpang Jalan Pulau Pinang)
Jalan Raden Saleh (mulai dari simpang Jalan Jembatan Sei Deli sampai dengan simpang Jalan Balai Kota)

(wol/mrz/d1)
Editor AGUS UTAMA