PWI Sumut Mengapresiasi Kejati karena Berhasil Menyelamatkan Uang Negara hingga Rp1,5 Triliun

by -86 Views
PWI Sumut Mengapresiasi Kejati karena Berhasil Menyelamatkan Uang Negara hingga Rp1,5 Triliun

MEDAN, Waspada.co.id – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Sumatera Utara (PWI Sumut) H. Farianda Putra Sinik mengungkapkan apresiasinya kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara atas capaian kinerja dan prestasi yang diraih sepanjang tahun 2023.

“Salah satu capaian Kejati Sumut yang patut kita apresiasi adalah upaya penyelamatan kerugian keuangan negara melalui pengembalian uang bidang Pidsus yang mencapai Rp36 miliar,” jelas Farianda saat diminta tanggapannya mengenai capaian kinerja Kejati Sumut Tahun 2023, Jumat (5/1).

Tidak hanya dari bidang Pidsus, lanjutnya, pengembalian Kerugian Negara melalui Perdata/Penyelamatan Keuangan Negara untuk Kejati Sumut sendiri mencapai Rp540.281.415.679, dan di tingkat kejari se-Sumut Rp 86.958.263.984,44.

Total pengembalian kerugian negara mencapai Rp627.239..679.663.44. Kemudian untuk pemulihan keuangan negara, untuk Kejati Sumut Rp 101.614.861.896 dan tingkat Kejari se-Sumut Rp 815.934.715.605,46, total pemulihan keuangan negara Rp917.545.577.501,46.

“Atas prestasi tersebut, secara keseluruhan Bidang Datun Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berhasil menyelamatkan dan memulihkan keuangan negara sebesar Rp1. 544.785.257.164,90. Ini adalah angka yang sangat fantastis,” tandasnya.

Farianda mengharapkan Kejati Sumut dapat meningkatkan pencapaian kinerjanya di tahun 2024.

“Kejati Sumut di bawah komando Idianto, dan seluruh jajaran juga harus mengedepankan hati nurani dalam melayani masyarakat dan tetap profesional dalam menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum,” pungkasnya. (wol/ryan/d1)

Editor AGUS UTAMA