Meneruskan Ulah, Kasus Korupsi Dana ZIS di Agara Terus Terungkap

by -116 Views
Meneruskan Ulah, Kasus Korupsi Dana ZIS di Agara Terus Terungkap

Kasus korupsi dana Zakat Infak Sedekah yang melibatkan mantan Ketua Komisioner Baitul Mal Aceh Tenggara masih terus menjadi perhatian serius. Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara sedang mengusut kasus ini namun hasil penyelidikannya belum diungkapkan. Penggeledahan juga dilakukan di Sekretariat Baitul Mal Aceh Tenggara, di mana sejumlah berkas dan satu laptop telah disita. Kasus ini telah menarik perhatian publik dan gerakan mahasiswa yang meminta Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara untuk menyelidiki lebih lanjut. Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara juga mengungkapkan bahwa akan ada tersangka lain yang segera ditetapkan. Kasus ini melibatkan kerugian negara sebesar Rp508.694.975. Mantan Ketua Komisioner Baitul Mal Aceh Tenggara, Sayidul Akram, juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan 70 unit rumah layak huni tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan, sehingga menyebabkan kerugian negara yang mencapai ratusan juta rupiah.