KPU Mendorong Bacapres Untuk Tidak Terburu-buru Sosialisasikan Diri pada Masyarakat

by -77 Views
KPU Mendorong Bacapres Untuk Tidak Terburu-buru Sosialisasikan Diri pada Masyarakat

JAKARTA, Waspada.co.id – Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari meminta pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) untuk tidak terburu-buru dalam menyosialisasikan diri kepada masyarakat. Hal ini disampaikan sebagai respons terhadap upaya beberapa pasangan capres-cawapres yang telah mulai memperkenalkan diri kepada masyarakat setelah mendaftar.

“Kami menyarankan untuk menyampaikan sosialisasi mengenai pasangan calon, partai politik yang mengusung, dan kelompok partai politik yang mengusulkan atau mendaftarkan, setelah atau sejak penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden sebagai peserta pemilihan umum presiden, yaitu pada tanggal 13 November 2023,” kata Hasyim kepada wartawan, dikutip pada Jumat (27/10).

Ia meminta semua pasangan capres-cawapres untuk tidak terburu-buru dalam menyosialisasikan diri karena mereka belum ditetapkan sebagai peserta Pilpres 2024. Hal ini karena KPU RI saat ini masih memverifikasi dokumen persyaratan dari masing-masing kandidat.

Hasil verifikasi dan penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden baru akan dilakukan pada tanggal 13 November 2023. Pengundian nomor urut dilakukan pada hari berikutnya. “Saat ini, mereka belum menjadi peserta pemilu untuk disosialisasikan. Jadi, mereka belum pasti sebagai peserta pemilu,” ujar Hasyim.

Setelah penetapan dan pengundian nomor urut, pasangan calon presiden dan wakil presiden beserta tim kampanye diizinkan untuk melakukan sosialisasi. Namun, ia mengingatkan bahwa kegiatan sosialisasi tidak boleh disertai dengan ajakan untuk memilih. Ajakan untuk mencoblos hanya boleh disampaikan saat masa kampanye, yaitu dari tanggal 28 November hingga 10 Februari 2024.

Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD telah mendaftar sebagai pasangan capres-cawapres Pilpres 2024 di Kantor KPU RI pada Kamis (19/10/2023). Pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendaftar pada Rabu (25/10/2023).

KPU RI melalui tim dokter RSPAD Gatot Subroto telah melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap enam kandidat tersebut. Hasilnya, mereka semua dinyatakan cukup mampu menjalankan tugas sebagai presiden dan wakil presiden jika terpilih, dan mereka bebas dari penggunaan narkotika. (wol/republika/ari/d1)