Bantahan Bupati Vandiko Terhadap Isu ‘Mahar’ Sebagai Penyebab Gagalnya Pansel Jabatan di Samosir

by -87 Views
Bantahan Bupati Vandiko Terhadap Isu ‘Mahar’ Sebagai Penyebab Gagalnya Pansel Jabatan di Samosir

PANGURURAN, Waspada.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir, melalui Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Secara Terbuka Kabupaten Samosir tahun 2023 melakukan gelar lelang jabatan untuk mengisi jabatan Sekretaris Daerah, Satu Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Politik dan tiga kursi eselon II B atau setara jabatan kepala dinas yang sedang kosong.

Jadwal Pengumuman Pansel Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Secara Terbuka Kabupaten Samosir nomor 01/Pansel-JPTP/XI/2023 adalah dari tanggal 29 November hingga 13 Desember 2024 dan Pengumuman hasil seleksi Terbuka adalah 22 Desember 2023 lalu.

Namun Panitia Seleksi masih gagal melakukan lelang jabatan Sekretaris Daerah defenitif yang telah kosong sejak tahun 2022 yang lalu. Selain itu jabatan Kepala Dinas Pertanian masih diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt), juga sejak 2022 lalu.

Bupati Samosir Vandiko T. Gultom kepada wartawan menjelaskan bahwa gagalnya lelang jabatan ini dikarenakan jumlah pendaftar belum memenuhi jumlah minimal pendaftar, yakni 3 orang pada setiap jabatan.

“Untuk itu, dilakukan perpanjangan. Namun ketika dilakukan perpanjangan itu melewati akhir tahun, karena kemarin kita sudah di akhir tahun, sehingga pos anggaran untuk tahun ini tentu tidak bisa dilakukan di tahun depan. Sehingga kita melakukan penundaan, dan kita buka kembali ditahun ini, diminggu ini atau diminggu depan. Untuk mengisi pos jabatan yang kemarin tertunda,” ujar Vandiko, Senin (8/1).

Vandiko membantah adanya isu yang menyebut tidak terpenuhinya jumlah minimum pendaftar pada setiap jabatan dikarenakan besarnya jumlah ‘mahar’ yang harus dikeluarkan.

“Oh jelas tidak ada, pemerintahan ini tanpa mahar, setoran, dan juga tanpa ada pengarahan, ini bisa dilihat dari beberapa kali kita melakukan lelang jabatan mulus, dan mendapatkan lampu hijau juga dari komisi ASN. Ini artinya celah-celah tersebut sudah kita buang jauh-jauh, dan tidak ada indikasi terhadap hal tersebut, sehingga beberapa kali kemarin bisa melakukan dengan mulus, tinggal memang tahun kemarin, tidak mencukupi kuota,” katanya. (wol/ward/d2)

Editor AGUS UTAMA