Polisi Kota Besar Medan Menangkap Lima Pelaku Kejahatan yang Viral di Media Sosial – Waspada Online

by -74 Views
Polisi Kota Besar Medan Menangkap Lima Pelaku Kejahatan yang Viral di Media Sosial – Waspada Online

Tim Sat Reskrim Polrestabes Medan telah berhasil mengungkap beberapa kasus kejahatan yang viral di media sosial dalam beberapa waktu terakhir. Aksi tersebut terjadi di beberapa lokasi di Kota Medan dan berhasil menangkap lima pelaku kejahatan.

Kepala Polrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Marbun, mengungkapkan bahwa kasus pertama yang diungkap adalah pencurian kaca spion mobil yang dialami oleh Johan Lama pada 30 Oktober 2023. Dua pelaku dengan inisial DP dan RCM berhasil diamankan di Jalan Rakyat, Medan Perjuangan terkait kasus tersebut. Mereka telah melakukan aksi pencurian sebanyak delapan kali di Kota Medan.

Selain itu, polisi juga mengungkap kasus pencurian sepeda motor di beberapa lokasi yang berbeda di Medan. Dua pelaku dengan inisial ZMN dan MR berhasil ditangkap terkait kasus pencurian sepeda motor di Jalan Rinte IV, Kompleks Kejaksaan, Blok C, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan. Sedangkan pelaku berinisial IH (31) berhasil ditangkap saat berada di Asrama TNI, Kecamatan Medan Timur terkait kasus pencurian sepeda motor di Jalan Pasar III, Gang Mulia, Kelurahan Glugur Darat, Kecamatan Medan Timur.

Semua kasus kejahatan tersebut berhasil diungkap oleh Tim Sat Reskrim Polrestabes Medan dengan hasil yang memuaskan. Seluruh pelaku akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.