Kepala Dinas Pendidikan Madina Menerima Suap Sebesar Rp580 Juta

by -74 Views
Kepala Dinas Pendidikan Madina Menerima Suap Sebesar Rp580 Juta

MEDAN, Waspada.co.id – Polda Sumut menyatakan bahwa Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Dollar Hafrianto Siregar telah menerima suap sebesar Rp580 juta.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan bahwa Dollar Hafrianto Siregar telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Direktorat Reskrimsus Polda Sumut.

“Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa uang sebesar Rp580 juta diminta dari para peserta P3K oleh Kadisdik Madina,” katanya pada Rabu (17/1).

Namun, Hadi tidak menjelaskan jumlah peserta P3K guru di Kabupaten Madina yang ikut dalam seleksi tersebut serta yang memberikan uang kepada tersangka.

“Jumlah korban masih dalam penyelidikan oleh pihak penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Sumut,” katanya.

Sebelumnya, Polda Sumut menangkap Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) berinisial DS. Penangkapan tersebut terkait dugaan suap dalam seleksi masuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Madina. (wol/lvz/d2)

Editor: AGUS UTAMA