12 Orang Ditangkap Polda Sumut dalam Penggerebekan Gubuk Narkoba di Kampung Banten Sei Mencirim

by -127 Views
12 Orang Ditangkap Polda Sumut dalam Penggerebekan Gubuk Narkoba di Kampung Banten Sei Mencirim

Tim Satgas Gakkum Narkoba Polda Sumut terus meningkatkan penindakan peredaran narkotika dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD). Mereka baru-baru ini melakukan penggerebekan narkoba di Kampung Banten, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang pada hari Senin (22/1).

Petugas melakukan penggerebekan dan penggeledahan di gubuk-gubuk yang diduga sebagai tempat menggunakan narkoba serta permainan judi. Hasilnya, sebanyak 12 orang diamankan, terdiri dari 9 pria dan 3 wanita yang terbukti mengonsumsi narkoba. Gubuk-gubuk yang diduga sebagai sarang peredaran narkoba serta tempat perjudian juga dibakar sebagai komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, membenarkan penggerebekan tersebut dan mengatakan bahwa semua orang yang diamankan positif mengonsumsi narkoba. Ia juga menegaskan komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba, serta mengapresiasi informasi dari masyarakat yang membantu dalam penindakan ini.