Oknum Guru yang Diduga Perkosa Keponakan Ditangkap oleh Polda Sumut

by -92 Views
Oknum Guru yang Diduga Perkosa Keponakan Ditangkap oleh Polda Sumut

Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Sumatera Utara (Sumut) telah menangkap seorang guru berinisial MRP (56) yang diduga telah melakukan pemerkosaan terhadap keponakannya hingga hamil. Bahkan, aksi keji tersebut dilakukan bersama putra sulungnya yang merupakan mahasiswa di Kota Medan.

Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, mengakui bahwa pihaknya telah mengamankan tersangka guru tersebut, tetapi putranya masih dalam pengejaran. “Benar, tersangka sudah diamankan. Kami masih mencari keberadaan anak tersangka yang sudah ditangkap lebih dulu,” katanya, pada Kamis (2/11).

Namun, Sumaryono belum membocorkan modus operandi tersangka dan berapa kali pemerkosaan tersebut terjadi karena masih dalam proses pemeriksaan.

Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa korban diperkosa secara bergantian oleh anak tersangka dan dirinya sendiri dalam waktu yang berbeda. Korban yang masih berusia 14 tahun disebut-sebut sebagai anak dari almarhum abang kandung istri tersangka dan telah tinggal bersama tersangka sejak masih bersekolah dasar.